Ekonomi Islam: pengertian dan perbedaannya dengan ekonomi syariah, teori ekonomi Islam, doktrin ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan ilmu ekonomi Islam
![]() |
Canva |
EKONOMI ISLAM merupakan istilah yang belakangan merujuk pada kegiatan ekonomi dengan landasan dasar ajaran Islam. Pada dasarnya, hakikat ekonomi Islam sendiri merupakan penerapan ajaran atau tata nilai dari agama Islam yang universal. Tata nilai ini merupakan wujud sikap yang digali dari sumber-sumber hukum pokok ajaran Islam, dalam hal ini al-Quran, hadits, dan fiqh. Penerapan tata nilai yang dimaksud misalnya ajaran tentang jual-beli, perdagangan, dan tenaga kerja.
Para ahli ekonomi masih berbeda pendapat terkait defenisi khusus dari ekonomi Islam. Sejauh ini, belum ada kesepakatan umum tentang pengertiannya. Namun, dengan belum adanya pengertian khusus ini membuat diskursus ekonomi Islam menjadi sebuah topik diskusi yang menarik untuk dibicarakan. Atas alasan inilah, banyak sekali ekonom muslim yang telah memberikan pendapatnya tentang pengertian atau defenisi ekonomi Islam. Berikut beberapa pengertian ekonomi Islam menurut beberapa ahli ekonomi (ekonom) muslim di dunia:
Muhammad Abdul Mannan
Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Muhammad Nejatullah Shiddiqi
Ilmu ekonomi Islam adalah respon pemikir muslim terhadap tanggapan ekonomi pada masa tertentu, dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh al-Quran dan sunnah, akal (ijtihad), dan pengalaman.
M. Umar Chapra
Ekonomi Islam adalah suatu pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam, tanpa mengekang kebebasan individu untuk menciptakan keseimbangan makroekonomi yang berkesinambungan dan ekologi yang berkesinambungan.
Khurshid Ahmad
Ilmu ekonomi Islam adalah suatu usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perfektif Islam.
Berdasarkan pendapat para ekonom tersebut, dapat dipahami bahwa ekonomi Islam merupakan kegiatan aktualisasi ajaran Islam dalam bidang sosial ekonomi yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia. Alasannya karena jelas terdapat beberapa kesamaan dalam pemikiran-pemikiran tersebut. Pertama, semua pendapat tersebut mengacu kepada ajaran Islam baik melalui kata perfektif Islam, nilai-nilai Islam, ajaran Islam, maupun sumber hukum Islam seperti al-Quran. Kedua, pemikiran-pemikiran tersebut pada dasarnya konsisten pada topik utama ilmu sosial, yang beberapa mengacu langsung pada disiplin ilmu Ekonomi. Sebagai contoh penggunaan kata, “Ekonomi” dan, “Tingkah laku manusia”. (rancang bangun ekonomi Islam di sini)
Sekarang, sejauh yang kita pahami bahwa ekonomi Islam merupakan aktualisasi ajaran Islam dalam bidang ekonomi. Banyak orang, mungkin juga termasuk Anda, memahami ekonomi Islam sama saja dengan ekonomi syariah, teori ekonomi Islam, doktrin ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan ilmu ekonomi Islam. Namun, tahukah Anda bahwa semua istilah ini meskipun memiliki keterkaitan sebetulnya merupakan istilah yang berbeda satu dengan yang lain? Nah, jika Anda belum pernah mendengar perbedaan istilah-istilah tersebut, silahkan simak penjelasan berikut ini:
Sebelum memahami perbedaan istilah ekonomi syariah, teori ekonomi Islam, doktrin ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan ilmu ekonomi Islam, perlu dipahami bahwa kesemua istilah ini terhubung melalau satu hal yaitu ekonomi. Atas dasar inilah, kita mesti memahami terlebih dahulu pengertian ekonomi dalam ajaran Islam sebelum mulai membicaran terkait istilah-istilah tersebut. Kegiatan ini menjadi penting untuk menghindari ambiguitas atau kekeliruan yang dapat terjadi.
Ekonomi dalam ajaran Islam dikenal dengan nama al-Iqtishad yang secara bahasa bermakna al-Qashdu yang artinya pertengahan atau berkeadilan. Maksudnya, berlaku jujur, lurus, dan tidak menyimpang dari kebenaran. Adapun iqtishad atau ekonomi secara terminologi didefenisikan sebagai pengetahuan tentang aturan yang berkaitan tentang produksi kekayaan, mendistribusikan, dan mengonsumsinya. Sampai di sini, sudah sangat jelas pengertian ekonomi menurut Islam. Artinya, berlaku jujur, lurus, dan tidak menyimpang dalam kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi kekayaan.
Sekarang, untuk memahami perbedaan ekonomi syariah, teori ekonomi Islam, doktrin ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan ilmu ekonomi Islam, perlu dipahami beberapa hal penting. Pertama, ekonomi syariah dan hukum ekonomi syariah merupakan istilah yang lebih sempit dari ekonomi Islam. Islam sendiri memiliki tiga unsur dasar yaitu akidah, ahlak, dan syriah. Berdasarkan tiga dasar ini, tampak jelas bahwa kata, “Syariah” lebih sempit dari kata, “Islam”. Artinya, jika disebut ekonomi syariah maka artinya ekonomi yang berdasarkan syariat Islam, tidak termasuk ahlak dan akidah Islam, dengan kata lain ekonomi syariah belum tentu Islami, tetapi ekonomi Islam pasti syariah. Lebih lanjut, hukum ekonomi syariah merupakan istilah yang lebih membingungkan. Sebab, syariah atau syariat merupakan hukum Islam, jadi sudah tidak perlu disebut hukum. Alih-alih disebut hukum, lebih baik cukup disebut ekonomi syariah saja. (mazhab aliran ekonomi Islam di sini)
Kedua, ilmu merupakan sekelompok pengetahuan yang disusun secara sistematik agar lebih mudah dipahami, dipelajari, maupun dikembangkan. Jadi, ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari ajaran, pemikiran, doktrin dan teori ekonomi Islam serta prekonomian umat Islam. Adapun doktrin yaitu pokok-pokok keyakinan mengenai ekonomi Islam yang mesti diyakini dan diamalkan manusia. Pengertian ini berbeda dengan teori ekonomi Islam yang berisi pernyataan-pernyataan ajaran ekonomi Islam yang menjelaskan atau memprediksi perilaku dan fenomena ekonomi. Melalui kedua pengertian tersebut, tampak jelas perbedaan ilmu ekonomi Islam, doktrin ekonomi Islam, dan teori ekonomi Islam. Ilmu ekonomi Islam lebih luas dari doktrin ekonomi Islam dan teori ekonomi Islam, istilah ini mencakup keduanya. Di lain sisi, doktrin ekonomi Islam hanya berisi keyakinan-keyakinan tentang ekonomi Islam. Adapun teori ekonomi Islam berisi pernyataan tentang ekonomi Islam yang digunakan untuk memahami dan memprediksi fenomena ekonomi Islam.
Terakhir atau ketiga, istilah lain dalam ekonomi Islam yang mesti dipahami adalah ajaran ekonomi Islam, pemikiran ekonomi Islam, dan perekonomian umat muslim. Ajaran ekonomi Islam merupakan wahyu Allah SWT dan petunjuk rasul-Nya tentang aktivitas ekonomi. Pemikiran ekonomi Islam sendiri menrupakan penafsiran manusia atas ajaran ekonomi Islam. Adapun perekonomian umat muslim adalah seperangkat fenomena ekonomi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat muslim. Tampak perbedaan ketiganya dari segi fokus pembahasannya.
Posting Komentar untuk "Ekonomi Islam: pengertian dan perbedaannya dengan ekonomi syariah, teori ekonomi Islam, doktrin ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan ilmu ekonomi Islam"