Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhlak: pengertian, dasar hukum dan jenis-jenisnya

 

anak berbakti kepada orang tuanya
Canva

Pengertian akhlak

Akhlak berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradat-nya “khuluqun” yang berari budi pekerti, perangai, tingkah laku, dan tabiat. Kata ini disebutkan dalam al-Quran surah al-Syua’ra ayat 137. Arti kata khuluq dalam ayat surah ini adalah adat kebiasaan. Selain itu, kata akhlak atau khuluq juga bermakna sajiyyatun, tabi’tun, atau adatun, yang artinya karakter, tabiat atau adat kebiasaan, atau disebut juga etika.

Adapun secara istilah, akhlak adalah kemampuan jiwa untuk melahirkan suatu perbuatan secara spontan tanpa pemikiran atau pemaksaan, atau perbuatan yang lahir atas dorongan jiwa berupa perbuatan baik dan buruk. Pengertian ini sejalan dengan berbagai pendapat ulama besar Islam. Misalnya, menurut Ibn Miskawaih (W. 421 H/1030 M) yang mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Pengertian lain yang semakna disampaikan oleh Ibrahim Anis dalam Mu’jam al-Wasith yang menyatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.

Akhlak merupakan sesuatu yang melekat pada diri manusia. Dia merupakan cerminan dari hati dan jiwa manusia. Apabila akhlak seseorang buruk (mazmumah) maka dipastikan hatinya juga buruk. Sebaliknya, apabila akhlak seseorang baik (mahmudah) maka dapat dipastikan hatinya juga baik. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa kebaikan hati seseorang berbanding lurus dengan akhlaknya. (baca juga tentang akidah dan tauhid di sini)

Ayat dan hadits tentang ahlak

Rasulullah Saw diutus tak lain hanya untuk menyempurnakan akhlak. Sebagaimana sabdanya, “Sesungguhnya aku diutus untuk meyempurnakan akhlak yang baik” (HR. Imam Malik, juga diriwayatkan Bukhari). Allah SWT berfirman dalam surah al-Qalam ayat 4, yang berbunyi:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ 

Artinya:

Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.

Sedangkan dalam surat al-Syu’ara ayat 137, Allah SWT berfirman:

إِنۡ هَٰذَآ إِلَّا خُلُقُ ٱلۡأَوَّلِينَ 

Artinya:

(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu.

Berdasarkan ayat pertama yaitu al-Qalam ayat 4, penggunaan kata khuluq merujuk pada aspek budi pekerti. Tentu saja, yang dimaksud berbudi pekerti adalah Rasulullah Saw, dan karenanya kita harus menjadikan beliau sebagai contoh dalam membentuk akhlak yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan sunnah-sunnah yang telah diajarkan beliau. Adapun ayat kedua, yaitu al-Syu’ara ayat 137 menjelaskan khuluq sebagai adat istiadat. Artinya, akhlak sebagai sebuat kebiasaan yang dilakukan manusia. Kedua ayat ini, merupakan dasar dari pengertian akhlak sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.

Selain dari ayat al-Quran, Rasulullah Saw juga pernah bersabda tentang akhlak yang artinya, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya. Dan sebaik-baik diantara kamu ialah yang paling baik kepada istrinya” (HR. Tirmidzi). Artinya, akhlak juga merupakan wujud keimanan seseorang. Orang yang baik akhlaknya tentu baik imannya, sebaliknya orang yang buruk akhlaknya pasti buruk pula imannya. (baca juga pengertian syariah di sini)

Ciri-ciri yang terdapat dalam akhlak

Terdapat setidaknya empat ciri yang terkandung dalam akhlak. Pertama, akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Artinya, ahlak bukan sebuah perangai yang secara sadar dilakukan seseorang, melainkan wujud dari jiwa orang tersebut. Semakin baik jiwa seseorang, semakin baik pula akhlaknya. Sebaliknya, semakin buruk jiwa seseorang maka semakin buruk pula akhlaknya. Kedua, akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran (spontanitas). Akhlak tidak direncanakan, melainkan tanpa sadar dilakukan seseorang. Penyebanya sangat terkait dengan ciri pertama, karena akhlak tidak berasal dari otak melainkan dari jiwa seseorang. Ketiga, akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada intervensi dari luar. Artinya, akhlak bukanlah sebuah perangai yang berasal dari paksaan kepada orang tersebut untuk melakukannya. Akhlak bersifat independen atau dilakukan dengan sukarela oleh orang lain. Keempat, akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena rekayasa. Sederhananya, akhlak bukanlah perangai yang dibuat-buat oleh orang untuk tujuan tertentu. Melainkan perangai yang muncul dari kesungguhan seseorang untuk melakukannya.

Macam-macam akhlak

Akhlak berdasarkan sifatnya terbagi atas akhlak baik (mahmudah) dan akhlak buruk (mazmumah). Akhlak baik atau mahmudah merupakan sifat yang melekat pada diri manusia yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik serta menjauhi perbuatan buruk (bathil). Contoh akhlak baik misalnya rajin beribadah dan menolong sesama manusia. Sebaliknya, akhlak buruk atau mazmumah merupakan sifat yang melekat pada diri manusia yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan bathil atau buruk. Contoh akhlak buruk misalnya berbuat kemaksiatan dan meninggalkan ibadah.

Selain dapat dibagi dari segi sifat, akhlak juga dapat dibagi berdasarkan objek akhlak tersebut. Ahmad Janan menyatakan bahwa hubungan akhlak setidaknya terdapat akhlak kepada Allah, Rasullah, diri sendiri, keluarga, masyarakat, alam, dan negara. Akhlak kepada Allah ini misalnya adalah beribadah, akhlak kepada Rasullah misalnya mengikuti sunnahnya, akhlak kepada diri sendiri misalnya menjaga kebersihan badan, akhlak kepada keluarga misalnya menghormati orang tua, akhlak kepada alam misalnya menjaga kebersihan lingkungan, akhlak kepada masyarakat misalnya menghargai orang lain, dan akhlak kepada negara misalnya mentaati setiap aturan hukum yang benar.

 

Posting Komentar untuk "Akhlak: pengertian, dasar hukum dan jenis-jenisnya"