Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan dan persamaan pemikiran Abu Ubaid dengan Adam Smith tentang pajak tanah

 

adam smith dan abu ubaid tentang pajak tanah
Canva

Pemikiran Adam Smith dan Abu Ubaid tentang pajak memang sangat menarik untuk dikaji. Pemikiran keduanya menjadi sangat berharga terutama dalam bidang ekonomi. Secara singkat, perbedaan pemikiran Abu Ubaid dengan Adam Smith tentang pajak tanah berdasarkan empat indikator (objek, subjek, cara penetapan dan pengumpulan pajak) dapat dilihat dalam tabel berikut:

 

Pajak tanah

Abu Ubaid

Adam Smith

Objek Pajak

Tanah (Pertanian dan perkebunan yang menggunakan air dari irigasi negara, bukan tanah tempat tinggal kaum miskin, dan bukan tempat tinggal orang lemah)

Tanah (Milik negara yang dikelola oleh masyarakat)

Subjek Pajak

Pemilik tanah (bukan penyewa tanah dan tidak lemah)

Pemilik Tanah (Orang yang menikmati fasilitas negara, mendapatkan pendapatan darinya, dan bukan penyewa tanah)

Penetapan Pajak

Proporsional (Luas lahan, jenis usaha, dan produktifitas tanah)

Proporsional (sesuai dengan apa yang dinikmati subjek pajak dari negara dan sesuai dengan pendapatannya)

Penagihan Pajak

Berlemah lembut (tanpa kekerasan fisik mapun non fisik, tanpa penyitaan barang dan tanpa pungutan liar)

Four Maxims atau Adam Smith Canon’s (Persamaan, Kepastian, Waktu yang tepat, dan biaya rendah namun pajak bernilai)

Tabel.1 Perbandingan Pemikiran Abu Ubaid dengan Adam Smith tentang Pajak Tanah

            Berdasarkan beberapa kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa antara pemikiran Abu Ubaid dengan Adam Smith dalam hal penagihan pajak tanah memiliki kesamaan yaitu menolak adanya penyalahgunaan wewenang oleh petugas pemungut pajak misalnya memeras maupun menyita barang subjek pajak sebagai pengganti pembayaran pajak.

            Jika dilihat dari nilai kemaslahatan maka konsep four maxims milik Adam Smith akan lebih bermanfaat karena tidak hanya memuat konsep berlemah-lembut milik Abu Ubaid tetapi konsep ini juga memuat beberapa alternatif penagihan pajak yang lebih baik dengan memperhatikan efisiensi pengumpulan pajak. Alternatif ini yaitu maksim waktu yang tepat dan biaya rendah namun pajak bernilai. (baca juga tentang mazhab pemikiran ekonomi Islam di sini)

Perbandingan pemikiran Abu Ubaid dengan Adam Smith terkait pajak tanah jika dinilai dari empat indikator yang telah ditentukan sebelumnya yaitu objek, subjek, penetapan, dan penagihan pajak tanah memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. Tentunya perbedaan dan persamaan tersebut terjadi karena Abu Ubaid cenderung menggunakan pendekatan sejarah dalam pendapatnya sedangkan Adam Smith cenderung menggunakan kemampuan analitiknya dalam memahami masalah pajak. 

 

 

Posting Komentar untuk "Perbedaan dan persamaan pemikiran Abu Ubaid dengan Adam Smith tentang pajak tanah"