Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Literasi keuangan syariah: pengertian, manfaat dan perkembangannya di Indonesia

 

literasi keuangan syariah
Canva

Apakah yang dimaksud literasi keuangan syariah?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa pengertian literasi yaitu kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Pengolahan informasi dan pengetahuan ini sangat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan untuk kehidupannya. Jika disampaikan dalam bahasa yang berbeda, literasi merupakan kecakapan dalam menjalani hidup berdasarkan pengetahuan dan kemampuan mengolah informasi dari seorang manusia.

Isnurhadi di tahun 2013, menyebutkan definisi literasi keuangan syariah adalah kesadaran, pengetahuan, sikap, dan tingkah laku dalam membuat keputusan-keputusan berkaitan dengan aktivitas perbankan seseorang yang dalam hal ini spesifik perbankan syariah atau dengan kata lain pengetahuan yang dimiliki seseorang tentang perbankan syariah. Artinya, keputusan penggunaan jasa perbankan syariah yang dilakukan secara sadar atas landasan pengetahuan yang baik terhadap bank syariah itulah yang kemudian disebut dengan literasi keuangan syariah. Tentu saja, pengetahuan yang dimaksud terkait seluk-beluk dan produk bank syariah yang ditawarkan.

Pada kesempatan lain, OJK di tahun 2014 mendefinisikan literasi keuangan sebagai rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keyakinan (competence), dan keterampilan (skill) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan lebih baik. Serangkaian aktivitas yang dimaksud ini misalnya melalui seminar-seminar, penyebaran media cetak tentang jasa keuangan, dan event-event tentang jasa keuangan. Aktivitas-aktivitas inilah yang juga didefenisikan sebagai literasi keuangan syariah apabila jasa keuangan yang dimaksud adalah jasa keuangan syariah. (Belajar ekonomi syariah di sini)

Melalui pemahaman berbagai penjelasan tersebut, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan terkait pengertian literasi keuangan syariah. Literasi keuangan syariah merupakan kemampuan seseorang dalam mengolah informasi dan pengetahuan miliknya tentang lembaga keuangan syariah yang didapatkannya dari berbagai kegiatan yang kemudian mendorongnya menggunakan jasa keuangan syariah . Tentu saja, kegiatan yang menjadi sumber informasi dan pengetahuan yang dimaksud sesuai dengan apa yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 Apa saja aspek penting dalam literasi keuangan syariah?

            Literasi keuangan syariah memiliki berbagai aspek penting yang mesti di perhatikan. Aspek-aspek ini sangat terkait dengan dimensi dan tingkat literasi keuangan syariah. Jika merujuk pada berbagai referensi, dimensi literasi keuangan syariah sama saja dengan dimensi literasi keuangan secara umun, hanya objek lembaga keuangannya yang berbeda. Literasi keuangan biasa merujuk pada lembaga keuangan konvensional sedangkan literasi keuangan syariah merujuk pada lembaga keuangan syariah. Sedangkan untuk indikator tingkat literasi keuangan syariah agak sedikit berbeda dengan indikator literasi keuangan biasa. Indikiator literasi keuangan syariah lebih spesifik pada ilmu keuangan syariah sedangkan literasi keuangan biasa lebih spesifik pada ilmu keuangan konevnsional.

Adapun dimensi literasi keuangan secara umum yaitu financial knowledge (pengetahuan keuangan), financial behaviour (perilaku keuangan), dan financial attitude (sikap keuangan). Financial knowledge (pengetahuan keuangan) sangat terkait dengan tingkat pengetahuan dan informasi yang dimiliki seseorang terkait produk dan jasa keuangan. Financial behaviour (perilaku keuangan) sendiri merupakan tindakan yang dilakukan seseorang berdasarkan financial knowledge (pengetahuan keuangan). Sedangkan, financial attitude (sikap keuangan) sangat terkait dengan cara seseorang dalam menghadapi masalah-masalah keuangan.

Setidaknya ada empat indikator untuk mengukur tingkat literasi keuangan syariah. Beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menilai tingkat literasi keuangan syariah adalah kepemilikan rekening di lembaga keuangan syariah, pemahaman tentang produk dan jasa serta akad-akad syariah, pengetahuan tentang bagi hasil, dan jaminan. Jaminan yang dimaksud terkait kejelasan dan keamanan produk dan jasa keuangan syariah.

Apakah manfaat literasi keuangan syariah?

Seperti yang dikatakan sebelumnya, literasi keuangan syariah merupakan kemampuan dalam pengolahan informasi dan pengetahuan tentang keuangan syariah. Jadi, literasi keuangan syariah sangat berperan penting dalam menentukan tindakan seseorang dalam menggunakan jasa keuangan syariah. Semakin tinggi tingkat literasi keuangan syariah seseorang maka semakin tinggi pula kemungkinan dia akan menggunakan jasa keuangan syariah. Tingkat literasi keuangan syariah yang tinggi dapat mengakibatkan pada meningkatnya penggunaan produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia yang secara langsung juga berakibat pada meningkatnya market share keuangan syariah di Indonesia. Artinya, salah-satu manfaat yang paling praktis dari meningkatnya literasi keuangan syariah adalah dengan meningkatnya pasar penjualan produk dan jasa keuangan syariah. Oleh karena itu, tingkat literasi keuangan syariah menjadi salah-satu perhatian pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. (Belajar soal zakat di sini)

Adapun bagi masyarakat umum, manfaat literasi keuangan syariah yaitu: (1) Mampu memilih, memanfaatkan, atau menggunakan produk/ layanan jasa keuangan syariah yang sesuai kebutuhan yang di inginkan; (2) memiliki kemampuan (skill) dalam membuat perencanaan keuangan yang lebih baik; serta (3) Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas. Melalui literasi keuangan syariah ini pula diharapkan akan muncul intelektual baru di bidang jasa keuangan syariah.

Bagaimana kondisi literasi keuangan syariah Indonesia?

Pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan blueprint Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) untuk meningkatkan literasi keuangan Indonesia. Sasaran utama dari strategi ini adalah para ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dan pensiunan. Strategi tersebut disusun bersama Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan diresmikan pada tanggal 19 November 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peluncuran dan pencanangan literasi keuangan tersebut sekaligus juga memperkenalkan Mobil Literasi Keuangan (Si Molek) sebagai maskot, dan jargon literasi keuangan (SIKAPI Uang dengan Bijak).

Di tahun 2016, OJK kembali mengadakan survei literasi keuangan setelah sempat melakukan survei yang sama pada tahun 2013. Hasilnya, indeks literasi keuangan Indonesia berada pada angka 29, 66% untuk literasi keuangan konvensional dan 8,1% untuk indeks literasi keuangan syariah. Untuk literasi keuangan konvensional, meski telah mengalami kenaikan sebesar 7,82% dari angka sebelumnya yaitu 21,84% di tahun 2013. Angka ini masih dianggap rendah dibanding angka literasi keuangan negara-negara di Asia Tenggara lainnya yang berada pada kisaran angka 30-80%. Sedangkan untuk literasi keuangan syariah sendiri yang berada di angka 8,1% bisa dikatakan masih sangat rendah. Artinya, dari setiap 100 penduduk di Indonesia, yang mengetahui industri jasa keuangan syariah hanya 8 orang saja.

Indeks literasi keuangan syariah dilihat dari sisi penyebaran di setiap provinsi di Indonesia menunjukkan hasil yang beragam antara provinsi yang satu dengan provinsi lainnya. Provinsi Jawa Timur memiliki indeks literasi keuangan syariah tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya yaitu 29,4%, sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki indeks literasi keuangan syariah sebesar 0%. Artinya, masyarakat Nusa Tenggara Timur tidak well literate terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah. Secara rata-rata, mayoritas provinsi yang berada di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa memiliki indeks literasi keuangan syariah lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi di pulau lainnya. Khusus untuk provinsi Sulawesi Selatan, angka literasi keuangan syariah berada pada angka 6,2% dengan inklusi sebesar 14,5%. Perlu diketahui, inklusi keuangan yang dimaksud adalah jumlah penggunaan produk dan jasa keuangan syariah. Artinya, dengan angka tersebut, penggunaan produk dan jasa keuangan di Sulawesi Selatan lebih tinggi daripada tingkat literasi keuangan syariah. Artinya, banyak masyarakat menggunakan produk dan jasa keuangan syariah tanpa memahami produk dan jasa keuangan syariah yang digunakannya. Oleh karenanya, diperlukan sosialisasi atau pemahaman tentang produk dan jasa keuangan syariah bagi masyarakat Sulawesi Selatan sebelum menggunakan produk dan jasa keuangan syariah. Kegiatan ini menjadi perlu agar masyarakat lebih paham tentang produk dan jasa keuangan syariah yang mereka gunakan.

 


Posting Komentar untuk "Literasi keuangan syariah: pengertian, manfaat dan perkembangannya di Indonesia"