Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Etika bisnis Islam: pengertian dan pembagiannya

 

etika islam dalam kegiatan bisnis jual beli
Canva

DARI segi etimologi, istilah etika berasal dari bahasa latin ethius (dalam bahasa Yunani disebut ethos) yang dalam bentuk tunggal memiliki banyak arti misalnya kebiasaan, ahklak, watak, sikap, dan cara berfikir. Adapun secara terminologi, Zubair (1995) mengatakan bahwa etika merupakan studi sistematis tentang tabiat konsep nilai, baik, buruk, harus, benar, salah dan lain sebagainya dan prinsip-prinsip umum yang membenarkan kita untuk mengaplikasikannya atas apa saja. (baca tentang muamalah di sini)

            Etika bisnis Islam digali dari al-Quran dan hadits sebagai sumber hukum utamanya. Artinya, etika ini syarat akan nilai-nilai Islam itu sendiri. Tentu saja karena bersumber dari hukum Islam itu sendiri. Hukum Islam inilah yang kemudian diadopsi menjadi nilai-nilai dan norma umum yang dapat dilaksanakan dalam aktivitas bisnis. Jadi, etika bisnis Islam merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai keislaman di dalam aktivitas bisnis. Berikut tiga pembagian dasar etika bisnis dalam Islam:

1. Etika terhadap Tuhan

Berdasarkan ajaran Islam, etika terhadap tuhan menyangkut persoalan ibadah. Setiap kegiatan bisnis haruslah berdasarkan keimanan kepada Allah Swt untuk memupuk sifat-sifat kebajikan. Artinya, manusia diperbolehkan mencari karunia Allah Swt sebanyak-banyaknya asalkan tidak melupakan kewajibannya sebagai umat muslim misalnya shalat. Allah berfirman dalam QS Al-Jumuah/62: 10.

 

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ 

Terjemahnya:

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntunng

Berdasarkan ayat tersebut, tampak jelas bahwa manusia harus mendahulukan persoalan ibadah ketimbang bisnisnya. Jelas, bahwa setiap kegiatan bisnis juga harus didasarkan pada keimanan kepada Allah Swt. Hal ini dimaksudkan agar pelaku bisnis dapat menjadi orang-orang yang beruntung dalam berbisnis. Beberapa ibadah yang harus selalu dijaga seorang pebisnis misalnya salat, zikir, bersedekah, mengeluarkan zakat, dan masih banyak lainnya. Intinya, segala kegiatan ibadah yang dapat melancarkan rezeki seseorang harus selalu dijaga oleh seorang pebisnis yang ingin sukses dunia dan akhirat. Download makalah etika bisnis Islam di sini

2. Etika terhadap Lingkungan

Etika bisnis terhadap lingkungan telah diatur dalam Islam. Islam sangat melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi. Apalagi, kerusakan tersebut disebabkan oleh bisnis manusia. Padahal, dalam Islam diperintahkan agar mencari rezeki atau berbisnis tanpa membuat kerusakan di muka bumi. Allah Swt berfirman dalam QS Al-Qashash/28: 77.

وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ 

Terjemahnya:

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Berdasarkan ayat tersebut, secara jelas dibolehkan bagi manusia mencari kenikmatan dunia melalui bisnis. Namun, kegiatan bisnis tersebut harus selalu sejalan dengan perawatan lingkungan. Haram hukumnya bagi manusia berbuat kerusakan di atas muka bumi melalui bisnisnya tersebut. Lebih lanjut, Allah Swt tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Jadi, dalam Islam diperbolehkan melakukan kegiatan usaha asalkan tidak merusak lingkungan bumi.

Secara konvensional, kebutuhan untuk memperhatikan lingkungan dalam kegiatan bisnis telah ada sejak tahun 1908. Kebutuhan mengenai pemeliharaan dan penyelamatan lingkungan dinyatakan oleh President Theodore Rosevelt pada tahun 1908 dalam Konferensi Gedung Putih tentang Konservasi (white House Conference on Conservation). Melalui konferensi ini, President Theodore Rosevelt menyatakan pentingnya menjaga lingkungan dalam kegiatan bisnis. Menurutnya, kegiatan bisnis mesti selalu memperhatikan lingkungan agar sebuah bisnis dapat berkelanjutan. (baca tentang akad bisnis Islam di sini)

3. Etika terhadap Manusia

Tidak hanya terhadap lingkungan, dalam Islam etika terhadap sesama manusia juga sangat diperhatikan. Manusia diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis selama tidak merugikan orang lain. Segala tindakan yang dapat merugikan orang lain sangat dilarang. Misalnya iklan tidak boleh bersifat menipu orang, dengan menyatakan produknya berkualitas nomor satu, tapi ternyata tidak. Allah berfirman dalam QS An-Nisa/4: 29.  

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا 

Terjemahnya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Artinya, setiap kegiatan bisnis harus didasarkan pada suka sama suka atau ridha sama ridha oleh para pelakunya. Ketentuan ini tentu saja demi menghindari kerugian salah-satu pihak. Selain itu, dijelaskan pula larangan berbuat bathil dalam kegiatan bisnis. Bathil ini misalnya menipu maupun membuat kesepakatan yang mengandug unsur riba. Sebuah kegiatan bisnis seharusnya selalu berteladan pada keuletan Rasulullah Saw. Selain memiliki sifat ulet dan berdedikasi dalam berdagang, beliau juga memiliki sifat shiddiq, amanah, fathanah, dan tabligh. Selain sifat-sifat tersebut, masih banyak etika bisnis lain yang dapat dilakukan terhadap sesama manusia. Misalnya, bersifat adil, lembut dalam bertutur kata, dan sebagainya.

 


Posting Komentar untuk "Etika bisnis Islam: pengertian dan pembagiannya"