Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membangun strategi multi bisnis syariah yang inovatif: sebuah studi kepustakaan

 

Membangun strategi multi bisnis syariah yang inovatif
Canva

A. Multi Bisnis Syariah

Multi bisnis merupakan bisnis yang dilakukan di berbagai bidang tertentu. Artinya, sebuah perusahaan yang memiliki berbagai lini bisnis. Pengertian ini sejalan dengan arti kata multi- dalam KBBI yaitu lebih dari satu (Nasional, 2008). Multi bisnis umumnya dilakukan perusahaan sebgai strategi dalam memperluas pasar. Contohnya, perusahaan Tesla yang awalnya merupakan produsen otomotif bertenaga listrik kini mencoba membuka diri ke bisnis alat komunikasi dengan membuat smartphone. Begitu pula dengan Yamaha yang juga memiliki lini bisnis alat musik, padahal Yamaha terkenal sebagai produsen otomotif.

Jadi, pada dasarnya multi bisnis syariah merupakan perusahaan yang memiliki lebih dari satu lini bisnis dan menerapkan ajaran Islam dalam kegiatan usahanya. Multi bisnis dalam perusahaan biasa dengan perusahaan syariah pada dasarnya sama. Tujuan multi bisnisnya yaitu melakukan perluasan pasar, keuntungan dan mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih baik. Bagaimanapun, multi bisnis dalam Islam tidak dilarang selama tidak melanggar hukum Islam yang telah ditetapkan. Ketentuan ini dapat didasarkan pada firman Allah swt dalam surah An-Nisa [4]:29 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا  "

Terjemahnya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (Kementerian Agama RI, 2021).

Berdasarkan ayat tersebut, manusia diperintahkan untuk melaksanakan jual beli secara adil atau berdasar suka sama suka. Adapun terkait makna saling ridha, maka Ibn Katsir menukil pendapat Imam Syafii bahwa ayat ini dijadikan dalil oleh Syafii Semoga Allah merahmatinya bahwa jual beli itu tidak sah kecuali dengan adanya ijab dan kabul (Wahidin, 2018). Jadi, jual beli arau multi bisnis itu dapat dibenarkan secara Islam selama ada unsur saling ridha dan tidak saling merugikan. Selain itu, bagian yang mesti diperhatikan dari multi bisnis syariah adalah lini bisnis tersebut tidak melanggar aturan syariah Islam seperti memperdagangkan barang haram misal babi dan khamr. (baca juga membangun multibisnis syariah inovatif di sini)

Jadi, dalam multi bisnis syariah terdapat setidaknya dua unsur yang harus atau mesti terpenuhi sebelum mendirikan lini bisnis. Pertama, lini bisnis merupakan objek yang tidak melanggar aturan syariah. Objek yang dimaksud di sini yaitu produk yang ditawarkan bukan benda yang terlarang dalam Islam seperti babi, khamr, bangkai, judi, dan sejenisnya (Widianto, 2020). Kedua, lini bisnis dalam multi bisnis syariah harus menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai nilai atau perilaku yang diajarkan dalam ajaran Islam. Nilai atau perilaku ini misalnya selalu mengedepankan kejujuran, keramahan dan keadilan di dalam kegiatan bisnis. Selain itu, etika bisnis terhadap Tuhan (Allah swt), sesama manusia dan lingkungan menjadi bagian penting yang harus selalu diperhatikan.

B. Strategi Multi Bisnis Syariah

            Strategi multi bisnis adalah pendekatan bisnis di mana perusahaan mengelola dan memiliki lebih dari satu bisnis. Strategi ini sering digunakan untuk mendorong pertumbuhan dengan menciptakan unit bisnis strategis (Strategy Business Unit atau SBU) yang beroperasi secara independen dan fokus pada pasar atau produk yang berbeda. Manfaat strategi multi bisnis di antaranya pengurangan risiko, peningkatan pendapatan dan skala ekonomi. Dengan mendiversifikasi portofolionya, perusahaan dapat mengurangi ketergantungannya pada satu pasar atau produk dan menyebarkan risikonya ke berbagai bisnis. 

Menerapkan strategi multi bisnis juga dapat menghadirkan beberapa tantangan, termasuk mengelola banyak bisnis dengan budaya dan model operasi yang berbeda, dan memastikan bahwa setiap unit bisnis selaras dengan strategi perusahaan secara keseluruhan. Memilih bisnis yang tepat dalam upaya aplikasi strategi multi bisnis memerlukan pertimbangan dan perencanaan yang cermat. Artinya, sebuah perusahaan harus memikirkan dan menganalisa secara matang sebelum menerapkan strategi multi bisnis yang akan dijalankannya. Berikut adalah beberapa langkah untuk membantu memilih bisnis syariah yang tepat:

1.      Assess your core competencies: Identifikasi kompetensi inti dan kekuatan perusahaan (Sinaga, 2022). Ini adalah area di mana perusahaan memiliki keunggulan kompetitif dan dapat dimanfaatkan untuk berhasil di pasar atau industri baru. Pada kasus multi bisnis syariah, kompetensi inti dan kekuatan perusahaan dapat berasal nilai-nilai Islami perusahaan tersebut. Sebagai contoh, kompetensi inti dan kekuatan Bank Syariah misalnya terletak pada akadnya yang bebas riba dan pelayanannya yang Islami.

2.      Analize market trend: Analisis tren pasar dan identifikasi area pertumbuhan dan peluang. Carilah pasar atau industri yang sedang berkembang dan memiliki potensi keuntungan yang tinggi. Khusus dalam multi bisnis syariah tren pasar yang mesti diperhatikan yaitu kebutuhan utama masyarakat Islami misalnya makanan halal. (baca juga tentang kerangka kesetaraan pekerja di sini)

3.      Evaluate potential busniness: Evaluasi bisnis potensial berdasarkan dari kesesuaiannya dengan kompetensi inti dan juga tren pasar perusahaan. Bisnis potensial dalam multi bisnis syariah merupakan bagian dari pasar Islami yang belum terjamah oleh perusahaan. Pertimbangkan faktor-faktor seperti kinerja keuangan bisnis, pangsa pasar, dan potensi pertumbuhan dalam evaluasi bisnis potensial.

4.      Assets risk: Menilai risiko apa saja yang terkait dengan setiap bisnis potensial. Pertimbangkan faktor-faktor seperti persaingan, lingkungan peraturan, dan ketidakstabilan pasar. Analisis resiko dalam multi bisnis syariah terkait dengan ajaran Islam yang mengedepankan menolak mafsadah daripada mengambil manfaat (Sazali et al., 2023).

5.      Develop business plan: Kembangkan rencana bisnis untuk setiap bisnis potensial. Ini harus mencakup analisis terperinci tentang pasar, persaingan, dan proyeksi keuangan. Bagaimanapun, membuat perencanaan bisnis menjadi bagian penting agar bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik dan terarah.

6.      Prioritie business: Prioritaskan bisnis potensial berdasarkan kesesuaiannya dengan kompetensi inti, tren pasar, dan penilaian risiko perusahaan. Pilih bisnis yang memiliki potensi kesuksesan tertinggi dan selaraskan dengan strategi perusahaan secara keseluruhan. Membuat lini bisnis prioritas akan berguna sebagai keunggulan kompetitif perusahaan dalam bertahan di tengah persaingan dengan perusahaan lainnya.

Secara keseluruhan, memilih bisnis yang tepat untuk strategi multi bisnis syariah memerlukan analisis menyeluruh terhadap kompetensi inti, tren pasar, dan potensi risiko perusahaan. Dengan hati-hati mengevaluasi bisnis potensial yang ada dan mengembangkan rencana bisnis yang terperinci, perusahaan dapat memilih bisnis yang memiliki potensi kesuksesan tertinggi dan selaras dengan strategi perusahaan secara keseluruhan. Selaras yang dimaksud adalah sesuai dengan visi dan misi perusahaan di masa yang akan datang. Bagaimanapun, strategi multi bisnis baik syariah maupun non-syariah yang sukses adalah yang mampu mencapat tujuan atau target dari perusahaan.

 

Posting Komentar untuk "Membangun strategi multi bisnis syariah yang inovatif: sebuah studi kepustakaan"