Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Agency problem dan asimetri informasi dalam akad mudharabah

 

agency problem dan asimetri informasi akad mudharabah
Canva

Pembiayaan mudharabah dalam sistem perbankan syariah masih sangat minim. Selain karena persoalan sumber daya insani yang kurang, aspek lain yang tak kalah penting yaitu asymmetric information yang sering terjadi. Asymmetric information merupakan perbedaan informasi yang diterima oleh bank syariah dengan nasabah. Artinya, pada akad mudharabah, pihak nasabah (mudharib atau agent) seringkali mendapatkan informasi lebih banyak terkait bisnis atau usaha yang dijalankannya dibandingkan dengan pihak bank syariah (shahibul mal atau pincipal). Kondisi ini dapat memicu berbagai persoalan misalnya kecurangan yang dapat saja dilakukan oleh pihak nasabah. Bagaimanapun, informasi sangat penting bagi kedua belah pihak dalam akad mudharabah.

Berdasarkan teori keagenan, masalah mudharabah yang mungkin timbul yaitu nasabah (agent) terkadang mengalokasikan dana tidak sesuai kontrak atau kesepakatan. Misalnya, penggunaan dana untuk keperluan pribadi nasabah seperti membeli barang berharga yang tidak terkait kebutuhan usaha. Pada kasus lain, nasabah seringkali lalai atas tanggung jawabnya sebagai pengelola dana. Sebagai contoh, pada proses usahanya nasabah kadang menggunakan dana usaha secara berlebihan tanpa pertimbangan kondisi keuangan perusahaan sehingga menimbulkan kerugian. Selebihnya, masalah lain yang dapat terjadi adalah terkait nasabah yang tidak jujur. Misalnya, pada proses pelaporan keuntungan usaha, nasabah hanya melaporkan pendapatan sebanyak 80% dari total pendapatannya. Tindakan ini tentu melanggar kesepakatan dan dapat merugikan bank syariah (principal). (baca tentang akad kerjasama bisnis mudharabah di sini)

Menurut Healy dan Palepu, setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan asymmetri information. Faktor-faktor ini antara lain para agent mengetahui informasi superior perusahaan dibanding principal, insentif kepada agent tidak diberikan dengan baik oleh principal dan akuntansi serta pengauditan yang tidak sempurna. Insentif atau pembagian keuntungan tidak diberikan dengan baik kepada agent dapat memicu tindakan kecurangan oleh para agent untuk mendapatkan keuntungan. Informasi yang lebih banyak ada di agent dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa sepengetahuan principal. Selain itu, faktor akuntansi dan pengauditan yang tidak sempurna atau kurang baik akan memberikan celah bagi agent untuk berbuat curang terhadap principal. Akuntansi dan pengauditan yang kurang baik tidak akan bisa mendeteksi penyelewengan atau kecurangan dari para agent.

Umumnya, terdapat dua jenis asymmetri information yang dapat terjadi. Pertama, adverse selection merupakan jenis asimetri informasi yang mana terdapat kesenjangan informasi perusahaan antara agent dan principal. Kondisi ini biasanya terjadi akibat agent lebih mengetahui kondisi terkini dan prospek masa depan perusahaan dibanding pada principal. Kedua, moral hazard merupakan jenis asimetri informasi di mana suatu pihak dapat memantau atau mengetahui transaksi yang berlangsung sedangkan pihak yang tidak dapat melakukannya. Kondisi ini terjadi sebagai akibat dari pemisahan kepemilikan dalam suatu perusahaan besar. Baik adverse selection maupun moral hazard dianggap dapat memberikan keuntungan sepihak dalam sebuah akad mudharabah. (baca tentang akad kerjasama bisni musyarakah di sini)

Terdapat beberapa masalah keagenan yang dapat terjadi dalam akad mudharabah. Masalah-masalah tersebut secara garis besar dapat dibagi atas tiga kategori. Pertama, masalah yang menyangkut besarnya ketidakpastian. Akad mudharabah merupakan akad yang pendapatannya ditentukan oleh kemampuan agent sehingga berpeluang timbulnya masalah ketidtransparansian agent. Kedua, extreme linearity maksudnya adalah linier sharing antara hasil dengan kerja. Hasil akhir tergantung sepenuhnya pada tingkat usaha dan kemampuan pengelolaan agent. Ketiga, kekuatan menentukan pilihan (disrection power) seringkali hanya ada di agent, padahal dia tidak menanggung resiko financial atas keputusan yang diambilnya. Masalah ini kadang membuat agent tidak terlalu banyak mempertimbangkan keputusannya yang beresiko menimbulkan kerugian bagi princiipal.

 

Posting Komentar untuk "Agency problem dan asimetri informasi dalam akad mudharabah"